
Hal senada juga diungkapkan Pakar hukum Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji.
Merujuk pada hasil kesimpulan Komnas HAM bahwa laskar FPI terlebih dahulu menyerang polisi, maka tindakan itu harus diusut tuntas.
BACA JUGA: Hasil Lidik Komnas HAM Tak Sesuai Asa, Tim Advokasi FPI Bilang...
Terutama untuk mengetahui apakah penyerangan itu dilakukan atas dasar inisiatif sendiri atau karena suruhan.
Indriyanto meminta siapa pun yang memiliki keterkaitan dengan penyerangan ini harus bertanggung jawab secara hukum.
Soal kematian laskar FPI, Indriyanto menegaskan bahwa itu adalah dampak dari penyerangan yang mereka lakukan terhadap petugas.(JPNN)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News