.webp)
Untuk diketahui, kasus dugaan like konten asusila berawal dari aduan Febriyanto Dunggio alias Aby. Aby melaporkan Fadli Zon ke Bareskrim Polri pada 8 Januari 2021.
BACA JUGA: Siapkan Karung! Zodiak Ini Diguyur Rezeki Melimpah
Laporannya berkenaan dengan pasal 17 ayat (1) nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi dan/atau pasal 14 dan/atau pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News