
Menurut Rocky, apa yang ditemukan Komnas HAM sangat berguna sebagai pembuktian nanti di pengadilan dan menjadi temuan alternatif sebagai tandingan dari versi negara.
Rocky juga meminta masyarakat untuk memahami Komnas HAM itu tidak mungkin independen sepenuh-penuhnya. Lantaran mereka dipilih secara politis.
"Komnas HAM juga punya acuan ke statuta internasional sehingga tetap dilindungi dengan dua cara. Yaitu dilindungi keyakinan masyarakat Indonesia sendiri. Juga oleh opini publik internasional," kata Rocky Gerung.
"Komnas HAM kadang kala perlu zig-zag. Karena kalau terlalu keras mungkin dia enggak bisa lagi mendapat legitimasi untuk bicara di publik internasional karena nanti ada sensor negara," imbuhnya.(*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News