.webp)
GenPI.co - Politikus PDIP Trimedya Panjaitan percaya kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mampu mengusut tuntas kasus kepemilikan senjata api (senpi) yang digunakan laskar FPI.
"Kalau ditetapkan tersangka siapa tersangka-nya. Dari situ kemudian polisi mengembangkan. Kalau, misalnya, ada petinggi FPI bilang nggak punya senjata, ya itu kan terbantahkan," ujar Trimedya dalam keterangannya, Sabtu (9/1).
BACA JUGA: Tetiba, Mujahid 212 Berbalik Arah Dukung Polisi
Trimedya Panjaitan menilai hasil investigasi Komnas HAM hampir sama dengan pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bahwa peristiwa tersebut terjadi karena Laskar FPI menyerang polisi.
"Ya mereka (Laskar FPI) mungkin menyadari diikuti. Karena kan waktu itu Rizieq (pemimpin FPI Rizieq Shihab) mau dipanggil tapi dia kan menghilang," tutur Trimedya
Dalam peristiwa di tol, Trimedya yakin polisi tidak bertindak gegabah. Artinya, kecil kemungkinan polisi menembak Laskar FPI kalau tidak mendapat serangan lebih dulu. Jika polisi menyerang lebih dulu, menurut dia risikonya tentu akan sangat berat.
BACA JUGA: Jokowi Memang Politikus Hebat, Taklukkan 2 Tokoh Top Ini
"Biar fakta-fakta hukum saja yang berbicara. Tentu itu semuanya akan diungkapkan di persidangan. Seperti saya bilang tadi, tidak mungkin untuk urusan seperti ini polisi tidak profesional," demikian kata Trimedya Panjaitan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News