
Febriyanto meLaporkan anak buah Prabowo itu ke Mabes Polri dengan nomor: LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021.
BACA JUGA: Kematian 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM, Kapolda Metro Tersudut
Fadli Zon dituding melakukan tindak pidana pornografi/prostitusi melalui media elektronik/ media sosial yang melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 4 Ayat (1) UU Pornografi dan atau Pasal 14 dan atau, Pasal 15 UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. (ant)
Sriwijaya Air Hilang Kontak, Kronologinya...
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News