
GenPI.co - Pengamat hukum dan tata negara Asep Warlan mengatakan Komnas HAM tidak berani mengusut tuntas kasus penembakan enam laskar FPI. Menurutnya, hal ini disebabkan karena keterlibatan institusi kepolisian dalam kasus tersebut.
“Dalam konteks ini menurut saya fifty-fifty. Berbeda dengan polisi, tapi untuk mengungkap tuntas saya tidak yakin betul,” ujarnya kepada GenPI.co, Jumat, (8/1).
BACA JUGA: Ngeri, Ada 18 Luka Tembak di Tubuh 6 Laskar FPI yang Tewas
Artinya, menurut Asep, data yang dipilih dan ditemukan Komnas HAM berbeda dengan polisi. Begitu pula analisis yang disampaikannya.
“Alasan tidak mau mengungkap tuntas karena ada institusi kepolisian dan itu tidak mudah,” imbuhnya.
Dosen Universitas Parahyangan itu juga mencontohkan kasus serupa yang pernah terjadi dan melibatkan pihak kepolisian.
“Seperti contoh Novel Baswedan, rekening gendut, dan kasus lainnya, yang melibatkan pihak kepolisian tidak pernah tuntas dan tidak selesai penanganannya,” paparnya.
BACA JUGA: Fakta Polisi Langgar HAM Tewasnya 4 Laskar FPI, Komnas HAM Beber
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News