
"Saksi Ainul Faqih dikonfirmasi tentang pengetahuannya mengenai adanya rekening bank dan kartu ATM. Diduga sebagai penampungan uang yang diduga berasal dari pihak eksportir benih lobster," ujar Ali, Rabu (6/1/2021).
Ali mengatakan, uang yang ada di dalam rekening itu diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo pribadi.
Hasil suap dengan jumlah Rp 750 juta tersebut digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, serta baju Old Navy.
BACA JUGA: Dari Tahanan KPK, Edhy Prabowo Bilang Begini ke Menteri KKP Baru
Selain itu, pada Mei 2020, Edhy turut diduga menerima USD 100 ribu dari Suharjito melalui Safri dan Amiril. (*)
Haduh, Fadli Zon Kok Gitu Sih Ngelesnya?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News