Polisi Bakal Bikin FPI Ampun-Ampunan, Siap-Siap!

Polisi Bakal Bikin FPI Ampun-Ampunan, Siap-Siap! - GenPI.co
Polisi Bakal Bikin FPI Ampun-Ampunan, Siap-Siap! (Foto: YouTube Front TV)

"Kalau dia ingin diakui sebagai ormas, harus sesuai dengan undang-undang tentang keormasan," katanya.

Rusdi Hartono menekankan perlunya semua ormas, termasuk Front Persatuan Islam, mendaftar sesuai dengan aturan.

"Sebab, jika tidak mendaftarkan organisasinya, akan dilarang dan dibubarkan oleh pemerintah, sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ungkapnya.

BACA JUGA: Pengacara Top Habib Rizieq Bongkar Fakta Ini, Polisi Terpojok

Sebelumnya, para petinggi FPI mendeklarasikan Front Persatuan Islam sebagai respons atas pelarangan kegiatannya oleh pemerintah, Rabu (30/12/2020).

Salah seorang deklarator Front Persatuan Islam, Munarman, menyampaikan bahwa pengubahan nama itu merupakan ikhtiar melanjutkan perjuangan membela agama sesuai dengan Pancasila serta UUD 1945.

Menurutnya, kebijakan pemerintah yang merujuk pada surat keputusan bersama (SKB) enam pejabat negara itu dinilai melanggar konstitusi.(*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya