Pengamat Sebut Pembubaran FPI Belum Afdal, Begini Solusinya

Pengamat Sebut Pembubaran FPI Belum Afdal, Begini Solusinya - GenPI.co
Ilustrasi anggota FPI. Foto: JPNN.com/Amjad

GenPI.co - Pakar hukum dan tata negara Asep Warlan berpendapat bahwa pembubaran Front Pembela Islam (FPI) belum afdal di mata publik, karena alasannya yang dianggap semu.

Ia menyarankan agar FPI menempuh jalur hukum terkait masalah pembubaran ormas tersebut, agar jelas di mata publik.

BACA JUGA: BEM UI Desak Pemerintah Jokowi Cabut SKB Pembubaran FPI, Ngeri

“Bagus kalau ini diuji di pengadilan supaya lebih obyektif alasan pembubarannya. Sah atau tidak sahnya itu,” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (5/1).

Jika nantinya putusan pengadilan mengatakan pembubaran FPI oleh pemerintah sah, maka FPI harus bisa menerima sebagai konsekuensi. 

“Namun, kalau tidak sah, pemerintah harus evaluasi atau harus revisi surat keputusan bersama SKB itu,” paparnya. 

Asep menjelaskan konteks pembubaran FPI tersebut dinilai masih tidak jelas hukum dan politiknya. 

“Saya melihat tidak jelas juga pendekatannya, antara keadilan dan kebencian,” paparnya.  

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya