
"Ini bisa dibubarkan karena tidak mendaftarkan keorganisasiannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ucap mantan Kapolrestabes Makassar.(JPNN)
BACA JUGA: Top, ini Pernyataan Brigjen Andi Rian Terkait Tewasnya Laskar FPI
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News