
GenPI.co - Tokoh Reformasi Amien Rais blak-blakan mengecam keras pemerintah yang telah membubarkan Front Pembela Islam (FPI).
Amien Rais menuding pembubaran ormas tersebut sebagai langkah politik yang hendak menghancurkan bangunan demokrasi bangsa.
BACA JUGA: Ruhut Sitompul Mendadak Bikin Amien Rais Mati Kutu, Ngeri!
Menurut Amien Rais, alasan pembubaran FPI seperti disebutkan dalam SKB sangat mengada-ada. Dia juga menyoroti poin e yang menyebutkan, bahwa FPI terlibat terorisme.
"Mereka langsung menimbang tanpa ba bi bu jangan dibantah, bahwa 6 laskar FPI yang syuhada itu oleh mereka (pemerintah), itu juga dianggap sebagai geng teroris," beber Amien Rais, Jumat (1/1).
Pendiri Partai Ummat tersebut menilai, pemerintahan Presiden Jokowi saat ini telah bersikap tidak adil. Sebab, tidak memberikan pengadilan yang sejatinya diatur dalam UUD 45.
BACA JUGA: Aktivis HAM Natalius Pigai Bongkar Fakta Mantan Kepala BIN, Ngeri
"Jangan pernah diharapkan, bahwa pemerintah Jokowi akan mengadakan pengadilan. Tidak perlu, karena mereka sudah menyimpulkan bahwa FPI teroris," ungkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News