Pakar Hukum Top Ini Bongkar 6 Penguasa, FPI Bubar Terhormat

Pakar Hukum Top Ini Bongkar 6 Penguasa, FPI Bubar Terhormat - GenPI.co
Pakar Hukum Top Ini Bongkar 6 Penguasa, FPI Bubar Terhormat (Foto: jpnn/GenPI.co)

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun merespons sikap pemerintah Indonesia yang telah resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama organisasi tersebut. 

Keputusan tersebut sangat istimewa, sebab melibatkan enam pejabat top setingkat menteri dan menteri terkait.

BACA JUGA: Mahfud MD Kian Mengerikan, Musuh Pemerintah Dibikin Ampun-Ampunan

Adapun keenam Menteri tersebut adalah Mendagri Tito Karnavian, Menkum HAM Yasonna H Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.

"Luar biasa, betapa terhormatnya FPI karena keputusan melarangnya sebagai organisasi itu harus melibatkan enam pejabat menteri atau setingkat menteri," tegas Refly Harun, Rabu (30/12).

Kendati begitu, Dalam kanal YouTube-nya, Refly harun menganggap ada yang kurang. Yaitu Menteri Pertahanan. 

Menurutnya mungkin menteri pertahanan diajak akan tetapi tidak mau. Sebab, lebih aman kalau menteri pertahanan tidak ikut dalam keputusan tersebut.

BACA JUGA: Hoki Meledak Januari 2021, Rezeki 3 Zodiak Bakal Tak Terbendung

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya