
"Dengan demikian, pelarang tersebut jelas-jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku," tulis pernyataan FPI.
Mereka pun menyerukan kepada seluruh pengurus, anggota, dan simpatisan FPI di seluruh Indonesia dan mancanegara untuk menghindari benturan dengan rezim.
"Kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," lanjut pernyataan tersebut.
Adapun deklarator Front Persatuan Islam, yaitu Habib Abu Fihir Alattas, KH Tb Abdurrahman Anwar, KH Ahmad Sabri Lubis, Munarman, KH Abdul Qadir Aka, KH Awit Masburi, dan Ustaz Haris Ubaidillah,
Kemudian, ada Habib Idraus Al Habsyi, Ustaz Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, HI Tuankota Basalamah, Habib Syafiw Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, H Waluyo, Joko, serta M Luthfi.(*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News