
Lebih jauh lagi, kata Abdul, bagaimana pun FPI adalah ormas biasa dan tidak termasuk organisasi teroris yang menyerang masyarakat secara membabi buta.
Meskipun beberapa kali dianggap meresahkan, mereka tetap bagian dari warga negara yang mesti dilindungi.
“Pembukaan undang-undang dasar kan sudah jelas, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, nah senakal apa pun ya, itu anak sendiri,” jelas Abdul.
BACA JUGA: Politikus PDIP Bongkar Skenario Pembubaran FPI
Pengajar ilmu hukum di Universitas Jenderal Soedirman itu menduga, ada aktor tertentu di belakang pemerintah yang ingin membungkam sikap kritis FPI selama ini. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News