
GenPI.co - Front Pembela Islam (FPI) bukan organisasi masyarakat pertama yang dibubarkan pemerintah Indonesia.
Sebelumnya, beberapa ormas lain sudah lebih dulu mengalami nasib yang serupa dengan FPI sekarang.
Dulunya, pembubaran organisasi ini dilenyapkan pemerintah untuk melawan para pihak opisisi.
BACA JUGA: FPI Dibubarkan, Reaksi Petinggi Muhammadiyah Mencengangkan
Lantas apa saja organisasi masyarakat lain yang telah dilarang oleh pemerintah? Berikut 5 daftarnya.
1. FPI
FPI resmi dilarang aktivitasnya oleh Pemerintah Indonesia, Rabu (30/12). Hal itu disampaikan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers yang digelar hari ini.
Pemerintah beralasan, FPI termasuk kelompok yang radikal dan berafiliasi dengan ISIS sehingga membahayakan kedaulatan negara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News