
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas FPI dalam bentuk apapun.
BACA JUGA: Pernyataan Alumni 212 Menggelegar Soal Kematian Laskar FPI
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," ujar Mahfud.(ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News