ICW Desak Mensos untuk Mundur, Rangkap Jabatan Tak Punya Etika!

ICW Desak Mensos untuk Mundur, Rangkap Jabatan Tak Punya Etika! - GenPI.co
Mensos Tri Rismaharini memberikan keterangan pers setelah dilantik, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12). Foto: setkab.go.id

GenPI.co - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menilai Presiden Joko Widodo dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sama-sama tidak punya etika publik.

Ia menilai, pengangkatan Risma sebagai menteri memiliki problematika lantaran masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya. 

BACA JUGA: Tiga Tugas Berat Mensos di Depan Mata, Risma Jangan Berleha-leha

Terlebih lagi, rangkap jabatan oleh Risma tersebut telah mendapat izin dari Presiden Jokowi.

"Lewat pengakuan Risma, bisa terlihat inkompetensi dan tidak berpegangnya dua pejabat publik pada prinsip etika publik," kata Egi dalam keterangan yang diterima, Kamis (24/12).

Menurut Egi, pejabat publik semestinya memiliki kemampuan untuk memahami peraturan dan berorientasi kepada kepentingan publik. 

Egi menyebut terdapat dua undang-undang yang dilanggar dengan rangkap jabatannya Risma. 

Pertama, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya