.webp)
GenPI.co - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan anggaran DPRD DKI Jakarta yang dinilai janggal pada sejumlah pos kegiatan DPRD DKI.
Temuan itu terdapat dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.
Anggaran DPRD DKI Jakarta yang dinilai janggal itu sebesar Rp 580 miliar.
BACA JUGA: Duh, Ditemukan Anggaran Janggal DPRD DKI Rp 5,1 Miliar
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Bahri, mengatakan anggaran tersebut baru muncul dalam APBD 2021.
"Ada yang isinya ngaco. Kami benahi. Belanja gaji tunjangan juga di sini," kata Bahri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa kemarin.
Akademisi politik Kris Nugroho mengatakan, bahwa ada masalah etika dalam rencana kenaikan gaji anggota dewan di tengah pandemi covid-19.
“Pandemi ini kan membuat mereka tak bisa mengimplementasikan program-program. Jadi, ya belum saatnya. Ada masalah etik di sini yang berkaitan dengan kinerja anggota dewan,” ujar Kris kepada GenPI.co beberapa waktu lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News