Kapolri Jenderal Idham Azis Pecat 129 Polisi Tidak Hormat

Kapolri Jenderal Idham Azis Pecat 129 Polisi Tidak Hormat - GenPI.co
Kapolri Jenderal Idham Aziz. FOTO: Antara

GenPI.co - Sepanjang tahun 2020, Kapolri Jenderal Idham Azis telah memecat 129 polisi secara tidak hormat. Hal tersebut jadi rangkuman hasil kinerja Polri di bidang pembinaan tahun ini.

"Polri memberikan punishment kepada personel yang melakukan pelanggaran, sebanyak 1326 putusan sidang disiplin dan 1124 putusan sidang kode etik dengan 129 anggota Polri dipecat PTDH," ujar Idham Azis di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Selasa (22/12).

BACA JUGA: Kabareskrim Ambil Alih Kasus Habib Rizieq, FPI Siap-siap

Idham menambahkan, Polri memberi penghargaan sebanyak 1778 terhadap sejumlah pihak. Jika dirinci 1659 penghargaan kepada personel Polri, 87 penghargaan kepada warga masyarakat (WNI), dan 32 penghargaan kepada instansi mitra Polri.

"Polri juga mengusulkan 73.978 Tanda Kehormatan yang telah dianugerahkan oleh negara," katanya.

Kemudian, capaian lainnya adalah tak ada lagi anggota Polri yang menjabat sebagai Analisis Kebijakan (Anjak), peningkatan tujuh Polda dari tipe A ke tipe B, hingga penambahan 14 satuan kerja baru.

BACA JUGA: Reshuffle Kabinet, Wishnutama dan Terawan Terpental

"64 kerja sama dengan kementerian dan lembaga, pemda, dan 47 negara serta MoU dengan 2 negara,"  demikian kata Idham Azis. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya