
Menurut Munarman, mengusut kepemilikan senjata api sebenarnya sangat mudah.
“Tinggal lihat registernya saja. Itu, kan, senjata mahal,” ujar Munarman.
BACA JUGA: Komnas HAM Kantongi Bukti Baru, Polri Siap-Siap Saja
Pria asal Palembang itu menambahkan, setiap peluru selalu ada catatan administrasinya.
“Bisa dicek peluru itu. Mudah, kok, asal tidak dihilangkan," tutur Munarman. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News