
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan, aksi 1812 yang juga diikuti oleh Ormas FPI ini tidak mendapat izin.
Yusri mengatakan pihaknya tidak menerbitkan Surat Tanda Terma Pemberitahuan lantaran situasi pandemi masih berlangsung.(*)
BACA JUGA: Jokowi Salah Satu Muslim Paling Berpengaruh di Dunia, Rizieq?
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News