Bela Babe Haikal yang Dilaporkan ke Polisi, Refly Harun Bilang...

Bela Babe Haikal yang Dilaporkan ke Polisi, Refly Harun Bilang... - GenPI.co
Pakar Hukum Tata Negara Refly harun komentari pelaporan terhadap Haikall Hasan. (Foto: YouTube/Refly Harun)

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan tindakan pelaporan terhadap Haikal Hasan Baras oleh seseorang bernama Husein Shihab.

Haikal Hasan sendiri dilaporkan ke polisi pada 14 Desember lalu terkait sambutannya di acara pemakamanan 6 anggota FPI yang tewas ditembak polisi. 

BACA JUGA: Rizieq Jadi Bulan-bulanan polisi, Dua Kasus Digeber Sekaligus

Di momen itu, pria yang kerap disapa Babe Haikal ini bercerita di depan pelayat bahwa pernah bemimpi bertemu Rasulullah.

Refly sendiri membela babe Haikal karena merasa pelaporan itu tanpa dasar. Sebab menurutnya, mimpi tidak bisa diukur dengan instrumen hukum.

“Ketika urusannya instrumen hukum, maka harus ada ukuran berupa pasal yang dilanggar dan bagaimana proses pembuktiannya. Membuktikan orang mimpi itu kan susah,” papar Refly dalam tayangan di kanal YouTube-nya Selasa (16/12).

Refly melanjutkan, tidak ada undang-undang yang melarang seseorang untuk menyampaikan mimpi yang ia alami.

“Namanya mimpi, tidak riil. Bisa jadi ia bermimpi bertemu siapa pun, dan orang itu tidak ada dalam kehidupan nyata,” katanya lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya