
GenPI.co - Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, acara yang dihadiri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Megamendung pada 13 November 2020 tidak berizin.
Ade menambahkan, panitia penyelenggara juga tidak memberitahukan acara yang menimbulkan kerumunan tersebut kepada pemerintah daerah.
BACA JUGA: Pengakuan Bupati Cantik Bikin Habib Rizieq Makin Nggak Nyaman
Dia mengaku baru mengetahui ada kegiatan tersebut ketika acara sudah berakhir.
"Iya, tidak berizin karena pada saat itu tidak ada pemberitahuan,” kata Ade di Polda Jabar, Selasa (15/12).
Dia menambahkan, pihaknya tidak bisa memberikan izin untuk kegiatan di Megamendung itu.
“Apa pun surat yang secara resmi, kami balas. Itu tidak ada. Yang kami tahu tiba-tiba ada kepulangan saja," kata Ade.
BACA JUGA: Nyali Habib Rizieq Luar Biasa, Bukti Terbarunya Mengguncang Jiwa
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News