
GenPI.co - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin mengaku prihatin dengan kondisi negara Indonesia.
Sebab, menurut Din Syamsuddin pemerintah abai dalam menegakan hak-hak warga negara.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Nyali Habib Rizieq, Mengejutkan!
Dia juga menyoroti Pasal 28 J UUD 1945 ayat 1 yang berbunyi, setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Selain itu, ayat 2 yang berisi, dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain, dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.
BACA JUGA: Habib Rizieq Ampun-ampunan, Mendadak Kasus Chat Itu Muncul Lagi
"Sekarang ini kita dalam kondisi demokrasi yang semu. Misalnya kita lihat pelaksanaan Pasal 28 J UUD 1945," tegas Din, Kamis (10/11).
Akibat dari tidak tegaknya HAM di Indonesia, maka nilai-nilai demokrasi mengalami kemunduran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News