
“Lucu saja, ditangkap tapi di kantor polisi,” katanya.
Ia juga menambahkan jika kedatangan Imam Besar FPI itu untuk menunjukan sifat kesatria dan sebagai warga negara yang taat hukum.
BACA JUGA: Jalani Masa Tahanan, Rizieq Ditempatkan di Sel ini
Habib Rizieq sendiri telah meringkuk di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.
Penahanan itu dilakukan agar yang bersangkutan tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan untuk memudahkan proses penyidikan. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News