
GenPI.co - Pengamat Politik Ujang Komarudin memberikan komentar terkait penetapan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Menurut Ujang Komarudin penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka atas pasal yang dituduhkan harus sesuai dengan kesalahannya.
BACA JUGA: Ngeri! Komnas HAM Punya Temuan Baru, Misi Lain Intelijen Terkuak
"Jangan sampai Habib Rizieq ditarget dan dicari-cari kesalahanya, sehingga pasal-pasal itu yang harus dikenakan kepadanya," tegas Ujang kepada GenPI.co, Jumat (11/12).
Dosen Universitas Al-Azhar ini juga mengatakan di negara berdemokrasi harus sepakat berbeda.
"Soal pasal-pasal, menurut saya jangan sampai pasal tersebut menjadi target orang tertentu atau kelompok tertentu tapi mandul kepada kelompok yang lain," jelanya.
BACA JUGA: Takdirnya Bakal Kaya, Besok 4 Zodiak Mulai Bergelimang Uang
Ujang juga mengatakan pemerintah harus bisa adil, begitu juga Habib Rizieq harus menjadi warga negara yang baik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News