
GenPI.co - Polda Metro Jaya mengingatkan Sekretaris Umum FPI Munarman untuk tidak melontarkan pernyataan yang tak benar.
Sebelumnya Munarman menyebut polisi membuat fitnah karena menyebut loyalis Imam Besar FPI Habib Rizieq memiliki senjata.
BACA JUGA: 6 Loyalis Habib Rizieq Mati, Reaksi Ustaz Somad Menggetarkan
"Jangan mengeluarkan berita-berita bohong. Bisa dipidana nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, Selasa (8/12).
Yusri menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti terkait senjata api yang dimiliki loyalis Habib Rizieq.
Dia menambahkan, pihaknya akan menyampaikan penjelasan secara detail jika investigasi sudah selesai.
"Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah kumpulkan bahwa senjata api kepemilikan pelaku yang melakukan penyerangan nanti,” kata Yusri.
Kepolisian mengeklaim memiliki bukti kuat sehingga bisa menyimpulkan bahwa loyalis Habib Rizieq memiliki senjata untuk melawan polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News