Koruptor Dihukum Mati, Pakar Hukum: Ini Warning!

Koruptor Dihukum Mati, Pakar Hukum: Ini Warning! - GenPI.co
Pakar hukum Unsoed Purwokerto Prof Hibnu Nugroho. (Foto: Antara/Dokumentasi Pribadi)

Namun sebagai bentuk 'warning' kepada masyarakat untuk tidak melakukan korupsi, harus dituntut dengan pidana mati.

Hibnu juga mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang tidak akan melindungi menteri-menterinya yang tersangkut dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“saya kira itu sebagai salah satu komitmen Presiden untuk pemberantasan tindak pidana korupsi, apalagi di era pandemi," pungkasnya.(*)

BACA JUGA: 

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya