
"Untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi JPB," kata Firli.
BACA JUGA: Jokowi Blunder Fatal, 2 Menteri Layak Dihukum Mati
Firli menjelaskan, ada fee Rp 8,8 miliar yang terkumpul selama periode Oktober-Desember 2020 pada periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako covid-19.
Menurut Firli, uang tersebut juga untuk keperluan Menteri Sosial Juliari P Batubara. (tan/jpnn)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News