
GenPI.co - Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin hanya bisa mengelus dada Menteri Sosial Juliari Batubara tega korupsi dana banso covid-19.
“Nestapa bagi rakyat, korupsi yang terjadi diduga atas bantuan sosial dalam rangka penanggulangan Covid-19. Kala rakyat menderita, pejabat pemerintah mengambil kesempatan mencuri uang negara,” ujar Din Syamsuddin dalam keteranganya, Senin (7/12).
BACA JUGA: Kekayaan Mensos Juliari Batubara Bikin Ngelus Dada
Bagi Din Syamsuddin, korupsi yang baru menimpa dua menteri patut diduga hanya puncak gunung es. Oleh karena itu, KAMI mendukung KPK untuk terus memantau dan menyelidiki penggunaan dana besar yang dialokasi untuk penanggulangan Covid-19.
Menurut Din, salah satu yang jadi sorotan adalah penerbitan Perppu 1/2020 yang kini menjadi UU 2/2020 tentang Corona.
Di mana UU tersebut memberi kewenangan penuh kepada pihak eksekutif untuk menyusun anggaran dan bahkan memberi imunitas kepada para pejabat tertentu di bidang keuangan untuk tidak boleh digugat.
“Ini suatu pelanggaran konstitusi dan pembukaan peluang untuk korupsi,” tegasnya.
BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Bela Mati-matian Habib Rizieq, Oh Ternyata
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News