
GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD blak-blakan mengatakan MER-C tidak punya kewenangan untuk melakukan tes covid-19 kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
"MER-C tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan untuk melakukan tes," tegas Mahfud MD di siaran langsung YouTube BNPB RI, Minggu (29/11).
BACA JUGA: Skenario Megawati Bisa Bikin Gempar Dunia, Prabowo Mati Kutu
Habib Rizieq Shihab (HRS) dirawat di RS UMMI sejak Rabu (25/11) dan keluar dari RS UMMI, Sabtu (28/11) malam.
Sementara itu, Habib Rizieq melakukan tes swab yang ditangani MER-C pada Jumat (27/11).
Tes dari pihak MER-C ini menjadi kontroversial karena dilakukan tanpa koordinasi dengan Satgas COVID-19 Kota Bogor. Apalagi, menurut Mahfud MD, MER-C tidak punya laboratorium.
BACA JUGA: Polisi Siap Bongkar Habib Rizieq, Laskar FPI Bikin Benteng
Mahfud MD menjelaskan, RS UMMI dan MER-C akan dimintai keterangan oleh penegak hukum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News