
Ujang mengatakan, persetujuan Panglima TNI tersebut bisa menjadi bukti adanya campur tangan pihak atasnya (presiden) yang memerintahkan.
"Kalau Panglima menyetujui, bisa saja ada pihak atasnya juga memerintahkan itu. Kemungkinan besar seperti itu," kata Ujang.
BACA JUGA: FPI Dibubarkan, Jawaban Habib Rizieq Ngeri!
Namun, untuk saat ini pihak Istana masih belum memberikan keterangan terkait masalah tersebut, karena dinilai bisa membahayakan.
"Selama ini, Istana sedang diteropong oleh rakyat terkait UU Omnibus Law. Kalau pihak Istana ikut bicara bisa menjadi teropong rakyat untuk menuju Istana lagi," ujar Ujang.
Terkait penurunan baliho yang dilakukan oleh Pangdam Jaya, hingga kini masih menjadi polemik dan perdebatan sejumlah pihak.(*)
Pangdam Jaya Udah Bilang Begini, FPI Bisa Apa?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News