.webp)
GenPI.co - Peristiwa kerumunan massa di acara Maulid Nabi Muhammad dan akad nikah putri dari Habib Rizieq Shihab yang diusut polisi menuai kontroversi.
Sebab, massa kerumunan anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar sebagai calon wali kota Solo tak mendapat perlakuan yang sama.
BACA JUGA: Sosok Habib Rizieq Fenomenal Bikin Jokowi Panik
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan dua kasus tersebut berbeda dalam penanganannya. Ia pun meminta masyarakat agar tak menyamakan kedua kasus tersebut.
"Jangan samakan kasusnya, ini kan ceritanya sekarang masalah pentahapan pendaftaran pilkada. Itu kan urusannya ada pilkada, ada siapa pengawasnya (Bawaslu)," ujar Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/11).
Alwi menegaskan bahwa Pilkada secara konstitusional sudah diatur dalam perundangan-undangan. Oleh karena itulah, kasus pelanggaran protokol kesehatan tidak dapat disamakan.
"Peraturan perundang-undangan sudah mengatur semuanya, penyelenggara pun sudah diatur sedemikian rupa dan ini amanat undang-undang. Jangan disamakan dengan alasan-alasan yang tidak jelas," tutur Awi.
BACA JUGA: Ngeri, 2 Kelompok Oposisi Ini Bisa Bikin Istana Ketar-ketir
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News