Gawat! Bawaslu dan Kominfo Temukan 38 Hoaks Pilkada 2020

Gawat! Bawaslu dan Kominfo Temukan 38 Hoaks Pilkada 2020 - GenPI.co
Anggota Bawaslu RI, Fritz Siregar dalam jumpa pers "Pengawasan dan Penanganan Konten Pilkada 2020". Foto: Antara

"Secara total sampai hari ini ada 105 iklan kampanye aktif selama masa kampanye," ungkapnya.

BACA JUGA: Pilkada Serentak 2020, Begini Cara Cek Nama DPT

Iklan kampanye, menurut Fritz, seharusnya baru bisa dilaksanakan 14 hari sebelum waktu pemungutan suara. Namun, saat ini sudah banyak calon yang telah melakukannya sebelum masa kampanye.

Selain itu, Bawaslu juga telah memeriksa 380 pelanggaran konten internet lainnya. Hasilnya, ada 182 konten yang sudah diturunkan karena melanggar UU Pemilihan, UU ITE, dan KUHP. (Ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya