
Dia melaporkan seorang yang bernama Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq karena diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan kehormatan dirinya.
Laporan polisi tersebut telah teregister dengan Nomor: LP/529/l/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 31 Januari 2017.
BACA JUGA: Ingat! Status Hukum Habib Rizieq Masih Berlanjut
Laporan tidak bisa ditindaklanjuti karena Habib Rizieq menetap di Arab Saudi selama 3,5 tahun. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News