Ingat! Status Hukum Habib Rizieq Masih Berlanjut

Ingat! Status Hukum Habib Rizieq Masih Berlanjut - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. FOTO: Antara

Rizieq meninggalkan Indonesia saat kasus dugaan chat bersama Firza Husein menyeruak. Saat itu Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, namun kemudian dihentikan atau SP3.

BACA JUGA: Ribuan Pendukung Habib Rizieq Meluber di Kawasan Petamburan

Pada November 2015, Habib Rizieq diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena mempelesetkan salam Sunda 'sampurasun'‎‎. Selain itu, ‎ia sempat menjadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, namun prosesnya dihentikan oleh Polda Jawa Barat. ‎(ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya