
Habib Rizieq sendiri dijadwalkan tiba di tanah air pada 10 November 2020 mendatang. Ia diketahui akan terbang dari Bandara Jeddah pukul 19.30 waktu Saudi.
Pemerintah sendiri melalui Menteri Koordinator Politik dan Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) mengatakan bahwa Habib Rizieq telah menyalahi kebijakan imigrasi Arab Saudi yakni overstay.
Sementara Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi mengatakan bahwa Habib Rizieq masuk dalam daftar ‘tasjil murahhal’, alias list orang yang dideportasi.(*)
BACA JUGA: Habib Rizieq Langsung Pulang ke Rumah Petamburan
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News