Petinggi KAMI Mangkir Panggilan Polisi

Petinggi KAMI Mangkir Panggilan Polisi - GenPI.co
Brigjen Pol Awi Setiyono. FOTO: Antara

GenPI.co - Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. 

Yani diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan penghasutan demo menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

BACA JUGA: Politikus PDIP: Erick Thohir Berbahaya

Kuasa hukum Ahmad Yani, Syamsul Djalal, menjelaskan alasan kliennya tak hadir lantaran surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik tidak jelas.

"Beliau ini tidak mengerti ada apa, dia sebagai saksi, saksi apa. Dijelaskan saksinya saksi apa, kasus apa, siapa tersangkanya," kata Syamsul di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan bahwa Ahmad Yani dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi atas pengembangan tersangka Anton Permana. 

"Saudara AY dipanggil terkait dengan pengembangan pemeriksaan saudara AP," ujar Awi.

Adapun, Awi menyampaikan jika penyidik segera melayangkan kembali surat panggilan pemeriksaan kepada Ahmad Yani. Namun Awi belum merinci kapan surat panggilan kedua itu akan dikirimkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya