
GenPI.co - Data dan fakta yang disuguhkan Najwa Shihab dan Tim Narasi, akhirnya bisa menjawab pernyataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Sebelumnya, Megawati menilai kaum milenial hanya bisa berdemo dan merusak fasilitas. Megawati mengatakan demikian lantaran terdapat aksi pembakaran Halte Sarinah pada saat demo Undang-Undang Cipta Kerja.
BACA JUGA: Ngeri! Menteri Ini Mau Jadi Presiden, Jokowi Tak Berkutik
Menanggapi berita tersebut Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menggarisbawahi beberapa hal terkait aksi unjuk rasa, demonstrasi, dan kerusuhan.
"Kita betul-betul harus bisa membedakan agar tidak mendelegitimasi soal yang terkait hak kontitusional ini. Bahkan misalnya ada yang menyatakan demonstrasi itu adalah sampah demokrasi, tidak begitu," jelas Refly Harun.
"Kerusuhan itulah yang merupakan sampah, tetapi mereka yang menyampaikan unjuk rasa demonstrasi itu adalah melaksanakan atau menggunakan hak konstitusional," lanjut Refly.
BACA JUGA: 7 Efek Minum Susu Beruang Ternyata Sangat Mengejutkan!
Menurut Refly, ada pihak yang berkepentingan agar aksi unjuk rasa itu berakhir dengan kericuhan atau kerusuhan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News