
Dia pun mempertanyakan keberadaan dua alat bukti minimal sebagaimana yang disebutkan di atas.
“Juga terkait dengan ujaran kebencian atau permusuhan dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang menjadi salah satu delik," kata dia. (tan/jpnn)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News