Jokowi Ungkap Alasan Ngebut Garap UU Cipta Kerja, Ternyata...

Jokowi Ungkap Alasan Ngebut Garap UU Cipta Kerja, Ternyata... - GenPI.co
Presiden Jokowi (Foto: Sekretariat Presiden)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan mengapa pemerintah dan DPR tetap mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di tengah pandemi covid-19. 

Jokowi menjelaskan, langkah tersebut diambil karena rumitnya aturan dan birokrasi bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

BACA JUGA: Tetiba Fadli Zon Bela Gus Nur, Ada Apa?

Oleh karena itu, pemerintah berketetapan untuk melakukan reformasi struktural, membenahi regulasi dan birokrasi secara besar-besaran. 

Jokowi menegaskan, walaupun saat ini sedang ada pandemi covid-19 yang melanda seluruh dunia, tetapi tidak menghambat upaya pemerintah untuk melakukan reformasi struktural.

"Tatkala banyak negara maju mengalami kemunduran, justru saatnya bagi Indonesia untuk melakukan lompatan-lompatan kemajuan," kata Jokowi dalam pidato pada HUT Partai Golkar, Sabtu (24/10).

Jokowi menjelaskan, reformasi struktural ini dimaksudkan agar UMKM berkembang pesat. Kemudian industri padat tenaga kerja juga dapat  tumbuh pesat.

"Kita mengganti izin usaha dengan hanya pendaftaran untuk UMKM, kita permudah pendirian PT dengan modal minimal dan tidak ada pembatasan, juga koperasi bisa didirikan hanya dengan 9 orang, sertifikasi halal bagi UMK kita gratiskan dibiayai oleh APBN, dan lain-lain," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya