
GenPI.co - Kepala Biro Penmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, mengatakan tidak mengetahui adanya surat penangkapan terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani.
"Kami tidak tahu kalau itu (informasi penangkapan), yang kami tahu tiga hari yang lalu, penyidik sudah menyiapkan surat panggilan untuk hari Jumat besok," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/10).
BACA JUGA: Ratusan Napi Narkoba Menanti Ajal di Lapas Nusakambangan
Awi mengatakan bahwa penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Ahmad Yani pada Jumat (23/10). Yani rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Petinggi KAMI Anton Permana terkait kasus ricuh saat unjuk rasa menentang Undang-Undang Cipta Kerja.
"Pemanggilan sebagai saksi. Pengembangan kasus dari tersangka AP (Anton Permana)," tutur Awi.
Sebelumnya Ahmad Yani mengungkapkan adanya upaya penangkapan terhadap dirinya oleh penyidik Bareskrim Polri.
Yani mengaku didatangi oleh sekelompok penyidik saat berada di kantornya di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.
"Iya benar seperti itu (ada percobaan penangkapan)," kata Yani.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News