Ngeri! Jokowi Ngotot Segera Tanda Tangan UU Cipta Kerja

Ngeri! Jokowi Ngotot Segera Tanda Tangan UU Cipta Kerja - GenPI.co
Ngeri! Jokowi Ngotot Segera Tanda Tangan UU Cipta Kerja (Foto: Instagram/jokowi)

Berdasarkan catatan pemerintah, terdapat 2,9 juta angkatan kerja dan 3,5 juta orang kehilangan pekerjaannya, serta jumlah pengangguran di Tanah Air yang mencapai Rp 6,9 juta orang.

Karena itu, menurut Moeldoko pembentukan Undang-undang Cipta Kerja dilakukan untuk meningkatkan jumlah angkatan kerja dan menurunkan angka pengangguran.

BACA JUGA: Terlahir Penuh Anugerah, Zodiak Ini Bikin Bahagia Dunia Akhirat

"Kondisi ini adalah kondisi real yang harus diselesaikan oleh pemerintah, karena tujuan negara yang kedua adalah kesejahteraan umum, memajukan kesejahteraan umum adalah tugas yang ada dalam konstitusi," jelasnya.

Moeldoko menjelaskan salah satu bentuk kesejahteraan umum yang disiapkan presiden adalah menyiapkan calon-calon pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan.

"Itu adalah sebuah realitas bahwa kartu pra kerja yang kemaren 33 juta tiga hari berikutnya menjadi 34,2 juta ini kondisi real," kata Moeldoko.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya