
GenPI.co - Polri makin berani bertindak tegas terhadap para sukarelawan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Kali ini giliran Polda Jawa Barat yang menyikat tiga oknum sukarelawan KAMI.
BACA JUGA: Ternyata Istana Takut Gerakan KAMI Makin Berbahaya
Ketiganya berinisial IR (37), MYR (23), dan URJ (24). Mereka diciduk atas kasus penganiyaan polisi saat unjuk rasa di DPRD Jabar.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya memeriksa enam petinggi KAMI sebagai saksi.
“Sudah dilakukan penangkapan dan dilakukan penahanan juga," kata Erdi, Rabu (21/10).
Erdi menambahkan, satu dari tiga sukarelawan KAMI itu merupakan mahasiswa. Dua lainnya merupakan pegawai swasta.
Menurut Erdi, ulah tiga anggota KAMI itu membuat aparat mengalami luka di bagian kepala.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News