
GenPI.co - Kapolri Jenderal Idham Azis tidak mau setengah-setengah untuk menuntaskan kasus suap tentang penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Idham pun berjanji menindak semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Blak-blakan soal KAMI, Sungguh Menggetarkan
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menjelaskan, siapa pun yang terlibat, baik jenderal atau perwira lainnya, akan ditindak.
Saat ini Bareskrim Polri sudah menetapkan dua jenderal polisi sebagai tersangka.
“Kami transparan, tidak pandang bulu. Semua yang terlibat kami sikat,” kata Idham, Jumat (16/10).
Menurut Idham, penuntasan kasus tersebut merupakan komitmen Polri untuk berbenah ke arah yang lebih baik.
BACA JUGA: Luar Biasa, Jokowi Kalahkan Cristiano Ronaldo dan Barack Obama
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News