Ngeri! Rocky Gerung Bongkar Hoaks Pemerintah Jokowi 

Ngeri! Rocky Gerung Bongkar Hoaks Pemerintah Jokowi  - GenPI.co
Ngeri! Rocky Gerung Bongkar Hoaks Pemerintah Jokowi  (Foto: doc.JPNN/GenPI.co)

"Padahal satu detik setelah undang-undang itu diketuk, kendati prosedur teknis pengundangan itu masih butuh waktu, berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat, rakyatlah yang berhak mengetahui hasil ketukan itu," ujarnya.

Rocky juga mengatakan, naskah dalam bentuk fisik harus bisa diperiksa dan beredar di kalangan pers dalam bentuk yang resmi.

BACA JUGA: Ngeri! Mendadak Ruhut Sitompul Beber Nyali Jokowi

Ia juga mengatakan bahwa jika naskah yang beredar di publik merupakan hoaks, itu artinya pemerintah sendiri yang mengedarkan hoaks.

"Kalau dia beredar sebagai hoaks, itu artinya diedarkan oleh pemerintah kan? Ya dari sumber-sumber kekuasaan, ya jadi kekuasaan dalam 3 hari ini menyebarkan hoaks. Terus dia ralat sendiri, bahwa hoaks yang kemarin itu hoaks yang berformat A4, hoaks yang sekarang berformat legal," ujarnya.(*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya