
"Jadi yang dikatakan dasar adalah bahwa sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa itu yang mendasari sila ke-2, ke-3, ke-4 dan ke-5. Kemudian diganti keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini adalah manifesto yang disampaikan DN Aidit pada Tahun 1963," tegasnya.
BACA JUGA: Banjir Hoki dan Rezeki, 5 Shio Bisnisnya Bakal Meledak
Gatot secara tegas mengatakan, RUU HIP itu secara nyata ingin mengubah Pancasila. Padahal dalam pembukaan UUD 1945 mengatakan bahwa dasar negara adalah Pancasila.
"Kalau diganti maka akan mengubah negara ini. Siapa lagi kalau itu bukan PKI. Anehnya sampai sekarang RUU HIP tidak dihapus, hanya ditunda saja," jelasnya.
Gatot juga mengaku, kebangkitan PKI merupakan salah satu dasar yang melatarbelakangi dirinya untuk bergabung dalam KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia).(*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News