
GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilaksanakan secara serentak di 270 daerah pada 9 Desember 2020.
"Pilkada serentak tetap dilaksanakan 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin protokol kesehatan dan penegakan hukum yang tegas," kata Mahfud, saat menyampaikan pengantar secara virtual Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020, Selasa (22/9).
BACA JUGA: Jokowi akan Pertimbangkan Menunda Pilkada Serentak
Mahfud memaklumi adanya kontroversi dari masyarakat yang menginginkan pilkada ditunda, namun ada pula yang menghendaki pilkada tetap digelar 9 Desember 2020 atau diteruskan.
Menurut dia, masing-masing memiliki argumentasi tersendiri, tetapi mereka sama-sama memiliki perhatian yang sangat mendalam terhadap protokol kesehatan covid-19.
"Karena jangan sampai pilkada itu menjadi klaster baru. Jadi sumber bencana yang memperbesar tragedi covid-19 ini," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Mahfud menjelaskan bahwa Presiden telah mendengarkan dan mempertimbangkan pendapat dan unsur-unsur dari masyarakat, baik yang ingin pilkada ditunda atau dilanjutkan.
"Semuanya didengar, ada yang ingin menunda yang ingin melanjutkan. Dari ormas-ormas besar seperti dari NU, Muhammadiyah pun memiliki pendapat yang berbeda. Itu semuanya didengarkan. Presiden berkali-kali mengadakan rapat atau pembicaraan secara khusus untuk membahasnya," ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News