
GenPI.co - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 yang akan digelar di 270 daerah tetap akan digelar, meskipun dalam situasi pandemi covid-19.
Hal ini ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan melalui Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman.
BACA JUGA: 3 Buah Ini Ampuh Bikin Penyakit Asam Urat Ambrol
Presiden Jokowi menyatakan pemungutan suara pilkada akan tetap dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Hal ini untuk menjaga agar hak konstitusi rakyat, hak dipilih, dan hak memilih.
Akan tetapi, pelaksanaan tahapan pilkada harus diiringi dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, penyelenggaraan pilkada juga perlu disertai dengan penegakkan hukum dan sanksi tegas. Hal ini agar tidak terjadi klaster baru pilkada.
BACA JUGA: Awas! Jangan Sering Minum Kopi, Bahayanya Sangat Mengerikan
Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa pilkada tidak bisa ditunda hingga pandemi berakhir. Hal ini disebabkan, pemerintah tidak bisa memastikan kapan pandemi covid selesai di Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News