.webp)
Keputusan susunan kepengurusan Partai Gerindra terbaru tersebut disahkan Menkumham Yasona H Laoly lewat penerbitan Surat Keputusan Nomor N.MH-18.HH.11.01/2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra.
Terbitnya keputusan tersebut, lanjutnya, menyempurnakan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang diamanatkan Kongres Luar Biasa kepada Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo.
BACA JUGA: Relawan Jokowi Minta Prabowo Pecat Politisi Gerinda Ini dari DPR
Dalam susunan kepengurusan tersebut adalah Ketua Umum Prabowo Subianto, Sekjen Ahmad MuzaniC Bendahara Umum Thomas Djiwandono serta Ketua dan Wakil Ketua Harian DPP Partai Gerindra dijabat Sufmi Dasco dan Sugiono.
Berikut susunan kepengurusan DPP Partai Gerindra periode 2020-2025:
Ketua Umum H. Prabowo Subianto
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, Keanggotaan, dan Pemenangan Pemilu Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua Umum Bidang Luar Negeri Dr. Fadli Zon
Wakil Ketua Umum Bidang Ideologi, Politik, Pemerintahan, Disiplin Partai dan Informasi Strategis Sugiono
Wakil Ketua Umum Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Dr. Edhy Prabowo
Wakil Ketua Ketua Umum Bidang Pertahanan dan Keamanan Mayjen TNI Purn. Musa Bangun
Wakil Ketua Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Potensi Jaringan, Koperasi, dan UMKM Dr. Ferry Joko Juliantono
Wakil Ketua Ketua Umum Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan drg. Putih Sari
Wakil Ketua Ketua Umum Bidang Pemuda, Perempuan, dan Anak Rahayu Saraswati Djojohadikusumo
Wakil Ketua Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Habiburrokhman
Wakil Ketua Ketua Umum Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kesejahteraan Rakyat Sumaryati Amin Aryoso
Wakil Ketua Ketua Umum Bidang Pendidikan dan Infrastruktur Susi Marleny Bachsin
Wakil Ketua Ketua Umum Bidang Agama Mochamad Irfan Yusuf
Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani
Bendahara Umum Thomas Djiwandono
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sugiono. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News